Dari Surau ke Museum Buya Hamka

“Baju dipakai usang, adat dipakai baru,” mengisyaratkan adat tidak akan pernah usang seperti benda. Adat dijunjung tinggi, agama dibawa mati.

Sejarah Minangkabau

Raja Minangkabau terakhir keturuan Adityawarman : Sultan Muning Alamsyah

Penghulu Pemangku Adat Raja merupakan symbol atau lambang persatuan.

Masyarakat Minangkabau dianggap unik karena berhasil memadukan nilai-nilai agama dan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari.  Ketentuan hukum yang ada dalam ajaran Islam, dijalankan oleh masyarakat Minangkabau dalam kehidupan beradat .

Terdapat desas-desus nenek moyang orang Minangkabau berasal dari gunung Merapi dari Nagari Pariangan Padang Panjang.

Terdapat 8 suku yang datang ke Padang. Yang datang dari Solok terdiri atas Mandaliko, Jambak, Panyalai, dan Simagek, dengan adat yang dipakai Lareh Bodi Chaniago. Sementara yang dating dari Selayo yakni suku Koto, Melayu, Tanjuang, dan Balai Mansiang, dengan adatnya memakai sistem lareh Koto Piliang.

Kerajaan Aceh datang bersamaan dengan kedatangan sanak family yang pertama dari Nias. Kerajaan Aceh berupaya membesarkan kekuasaannya di Minangkabau. Kerajaan Aceh mulai terusir Ketika adanya politik pecah-belah Belanda, namun kemenangan Kerajaan Minangkabau dianggap murni sebagai keberhasilan tanpa bantuan orang Belanda.

Pada awalnya Kota Padang merupakan sebuah perkampungan kecil tradisional di pinggir pantai dan hanya memikirkan apa yang dimakan besok dengan menanam ubi dan jagung. Kemudian Portugis datang untuk singgah di perairan barat pulau Sumatera. Sejak saat itu masyarakat Padang mulai menanam rempah-rempah untuk didagangkan. Kota Padang semakin maju Ketika orang-orang Minangkabau berhasil mengusir orang-orang dari kerajaan Aceh dengan bantuan Belanda.

Syekh Burhanuddin diyakini oleh kalangan umat Islam di Sumatera Barat sebagai orang pertama yang menyebar dan orang dibalik pesatnya perkembangan Islam di wilayah Sumatera Barat

Kehidupan Sosial

Lima permasalahan serius yang memerlukan penanganan serius dalam rangka peningkatan kualitas keluarga

  1. Bagaimana mengupayakan kelangsungan hidup ibu, bayi, dan balita karena angka kematian mereka di Indonesia cukup tinggi.
  2. Persoalan remaja
  3. Ketahanan keluarga yang makin rapuh
  4. Income perkapita yang masih rendah sehingga ibu dan bayi kekurangan gizi dan rentan terhadap berbagai penyakit yang menganggu perkembangan anak
  5. Keadilan gender

Fungsi keluarga yang harus disadari masyarakat :

  1. Fungsi Keagamaan
  2. Fungsi Sosial Budaya
  3. Fungsi Cinta Kasih
  4. Fungsi Melindungi
  5. Fungsi Reproduksi
  6. Fungsi Sosialisasi
  7. Fungsi Pendidikan
  8. Fungsi Ekonomi
  9. Fungsi Pembinaan Lingkungan

Tugas dan tekad ibu sejati menurut adat Minangkabau adalah sanggup :

  1. Memelihara dirinya
  2. Memelihara anak dan keluarga
  3. Menjaga martabat kaum dan sukunya
  4. Memelihara harta dan bendanya
  5. Memanjukan dan melanjutkan kehidupan dan ekonominya
  6. Menyumarakan nigari dan alam Minangkabau
  7. Menjalankan “Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah)

Pembangunan haruslah tegak dengan tiga pilar : pilar agama, pilar adat, dan pilar ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Adat harus diartikan sebagai adat Minangkabau, agamanya harus diartikan Islam dan Iptek yang dikemukakan itu harus Iptek yang bernafaskan Imtaq (Iman dan Taqwa).

System evaluasi dengan menggunakan metode multiple choice, adalah sebuah system yang benar-benar berorientasi kepada hasil akhir. Bagaimana proses pencapaian dan penemuan hasil itu sendiri, cenderung diabaikan.

Buya Hamka

Nabi Muhammad menyuruh kita untuk memegang teguh persendian pertama itu, kepercayaan pertama atau instuisi pertama yaitu “Allah ada dan aku percaya kepada-Nya”. Buya Hamka berujar bahwa, Dia (Allah) ada di dalam hati sanubari setiap manusia yang berakal. Diumpamakan, kita akan mengembara dalam hidup. Kita akan menenmukan lautan dan daratan. Kita akan menempuh pasang naik dan pasang surut. Kita akan bertemu dengan yang benar dan yang salah, yang elok dan yang buruk, yang indah dan yang jelek sekalipun.

Kita akan pernah merasa puas dan kecewa. Kita akan merasa ragu-ragu, bahkan tentang sesuatu yang terang benderang sekalipun akan ada di dalam jiwa kita. Akan masanya berjumpa gelap gulita. Tetapi suatu hal yang tidak akan pernah padam, yakni kepercayaan akan adanya Tuhan. Kepercayaaan itu mataharinya. Buya Hamka berkata bahwa kepercayaan dan keyakinan itu harus dipelihara baik-baik, diasah dan diasuh, dijadikan tujuan hidup, sehingga tidak membelok ke yang lain.

Buya Hamka menyimpulkan bahwa ada tiga cabang ilmu pengetahuan yang membuat manusia merasa bahwa alam dapat dikuasainya. Pertama, ilmu alam yang mengkaji kelakuan benda dan sekelilingnya menurut hukum sebab dan akibat. Kedua, ilmu falak yang mengkaji gerak jarum yang ada di langit dan apakah bendanya. Ketiga, ilmu kimia yaitu ilmu yang mengkaji tentang tubuh tanpa memperhatikan nyawa, mengurai tubuh tanpa memperhatikan isi. Terdapat kenyataan-kenyataan yang tidak terjawab, yang dipastikan karena ada ether. Ether adalah suatu perkara ghaib yang sengaja dibikin.

Ilmu modern menyimpulkan bahwa benda itu terbagi dua : yaitu benda tubuh dan benda tak tubuh.

Kekosongan jiwa dapat diisi dan diobati dengan agama. Jiwa yang kosong dari iman dan agama, walau di kiri dan kanannya penuh benda, akan tetapi ia senantiasa resah gelisah , meski secara lahir kehidupannya kelihatan senang.

Adat dan Kebiasaan

Adat Minangkabau disebuat adat Sumando, yakni lelaki yang berangkat ke rumah pihak perempuan apabila telah terjadi sebuah jalinan perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan.

Apabila ada kemenakan yang menggunakan adat di rantau, berarti dianggap sudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang lain untuk menghilangkan adatnya sendiri. Biarlah yang satu itu hilang dari kampung, dari pada mempengaruhi sanak familinya yang lain melunturkan nilai-nilai adat. Pecahpun satu piring, belum akan makan dengan tembikar. Artinya hilangpun anak kemenakan satu, belum akan susah tidak berkemenakan. Demikian kerasnya penerapan adat di sana.

Peran Bundo Kanduang harus dikedepankan lagi, tidak hanya sebagai pelanjut garis keturunan, tetapi sebagai subjek dalam pengambilan keputusan. Juga diharapkan dapat memberi masukan-masukan dan menyuarakan aspirasinya terutama untuk pemberdayaan perempuan itu sendiri. Suara-suara dan masukan itu memang diharapkan dating dari bawah (bottom up).

Penghitungan garis keturunan berdasarkan garis keturunan ibu yang diciri-cirikan dengan tujuh kekerabatan, yaitu :

  1. Garis keturunan dihitung menurut garis keturunan ibu bukan dari keturunan bapak
  2. Suku anak menurut suku ibu
  3. Pusako tinggi turun dari mamak ke kemenakan, pusako randah turun dari bapak ke anak. Hak kuasa pada perempuan, hak memelihara pada laki-laki.
  4. Gelar pusako tinggi turun dari mamak kepada kemenakan laki-laki
  5. Matrilokal (suami ke rumah istri)
  6. Exogami (kawin dari luar suku)
  7. Sehina-semalu (seraso-separiso)

Politik dagang sapi atau barosok merupakan metode transaksi tawar menawar, yang diupayakan sedemikian rupa, sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Proses tawar menawar antara penjual ternak dan pembeli tersebut berlangsung di bawah sehelai kain (biasanya sarung) dengan menggunakan jari-jari tangan penjual dan pembeli sebagai Bahasa komunikasi. Tidak hanya transaki ekonomi, tetapi juga terdapat transaksi social di dalamnya, yakni dilandasi dengan sikap saling percaya, semangat persaudaraan, dan Ukhuwah Islamiyah.

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan pertautan symbol adat dan agama (Islam) di Minangkabau. Setelah agama Islam mulai menyebar, muncullah bentuk kesadaran. Bahwa disamping hukum logika dan dialektika, terdapat nilai-nilai spiritual yang memungkinkan bahwa masyarakat Minang untuk lebih memahami kehidupan yang lebih jauh. Saat agama Islam telah memberi warna terhadap nilai-nilai, maka adat Minangkabau telah menemukan roh Ketuhanan. Nilai-nilai yang semula hanya berlandaskan dialetika dan logika, akhirnya menemukan landasan spiritual yang utuh.

Lauik sati rantau batuah, berarti bahwa setiap orang yang masuk ke dalam hutan belantara, haruslah memulainya dengan rendah hati, santun dan bersahaja. Hutan punya aturan-aturan sendiri dan setiap hutan pada tempat yang berbeda memiliki wilayah adat tersendiri pula.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started